Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Salurkan Bansos bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu di Pidie Aceh

Senin, 15 Januari 2024 | 18:10 WIB
  • author Jamalpangwa
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu di Pidie Aceh
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu di Pidie.(Dok Istimewa).

"para tersangka tersebut di jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 kuhp dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,"tutup Imam Asfali.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut