get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kisah Seorang Bidan Cantik di Iran Selamatkan Ibu Melahirkan saat Terjebak Salju

Dituduh Ngutil, Politikus Cantik Keturunan Iran Ini Mundur dari Parlemen Selandia Baru

Rabu, 17 Januari 2024 | 20:01 WIB
header img
Keterangan Foto: Anggota Partai Hijau Selandia Baru, Golriz Ghahraman, berfoto di kantornya di gedung parlemen di Wellington, Selandia Baru, 14 Desember 2022. (Foto: AP)

AUCKLAND, iNewsPortalAceh.idPolitikus cantik keturunan Iran, Golriz Ghahraman, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Parlemen Selandia Baru, Selasa (16/1/2024).

Dan hari ini, juru bicara Partai Hijau berhaluan kiri-tengah itu pun didakwa atas kasus pengutilan. AFP melansir, Ghahraman adalah pengungsi pertama yang terpilih menjadi anggota legislatif di Selandia Baru.

Kemarin, dia mengundurkan diri dengan alasan ingin memulihkan kesehatan mentalnya menyusul laporan berita yang mengaitkannya dengan tuduhan pengutilan di sejumlah toko pakaian butik.

Polisi mewawancarai Ghahraman di rumahnya pada Rabu pagi waktu setempat.

Aparat berwenang kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah mengajukan dakwaan sehubungan dengan penyelidikan atas laporan pengutilan tersebut.

Polisi memang tidak menyebut langsung nama Ghahraman sebagai perempuan yang didakwa. Akan tetapi, media Selandia Baru secara luas mengidentifikasi politikus keturunan Iran itu sebagai orang yang dimaksud.

“Seorang wanita berusia 43 tahun telah dipanggil untuk hadir di Pengadilan Distrik Auckland atas dua tuduhan pengutilan,” bunyi pernyataan polisi.

Ghahraman diperkirakan akan menghadiri sidang perdana di pengadilan pada 1 Februari.

Menurut AFP, Ghahraman yang kelahiran Iran itu pindah ke Selandia Baru saat masih kecil bersama keluarganya ketika mereka diberikan suaka politik.

Setelah merampungkan studi di bidan hukum, dia menjadi pengacara hak asasi manusia PBB yang bekerja di pengadilan pidana internasional sebelum mulai duduk di Parlemen Selandia pada 2017.

Dengan begitu, dia sudah menjadi anggota legislatif di negeri kiwi selama enam tahun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut