get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:35 WIB
header img
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi.(Dok Istimewa).

Ancaman hukuman yang dihadapi kedua pelaku mencakup penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut