Tiga Orang Pengungsi Etnis Rohingya Kabur dari Penampungan Gedung BMA Banda Aceh
Selasa, 23 Januari 2024 | 16:03 WIB
Sebelumnya, ada tiga orang etnis Rohinya juga ditetapkan tersangka.Kemudian tujuh orang menjadi saksi di Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Editor : Jamaluddin