get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Petugas Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penyerangan Warga Dengan Sajam di Banda Aceh

Jum'at, 26 Januari 2024 | 15:45 WIB
header img
Petugas Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penyerangan Warga Dengan Sajam di Banda Aceh.(Dok Ist).

Pasal yang disangkakan pada tersangka adalah pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP jo Undang undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman 7 (Tujuh) tahun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut