get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Kades Bersama Bendahara di Nagan Raya Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih

Sabtu, 10 Februari 2024 | 14:34 WIB
header img
Kades Bersama Bendahara di Nagan Raya Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih.(iNews/ Afsah).

Terhadap perkara tersebut, tutur Vitra, telah terpenuhi Delik Formil dan materil juga terhadap perkara tersebut telah terpenuhi unsur pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan TPK Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut