Polisi Serahkan Ibu Pembunuh Bayi di Nagan Raya ke Jaksa
Selasa, 05 Maret 2024 | 12:48 WIB
"Tersangka Z (27) kekasihnya dikenakan kasus pemerkosaan terhadap Anak dan atau Zina Dengan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ucapnya.
Editor : Jamaluddin