get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Kota Banda Aceh Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024

Kementerian Agama Bener Meriah Tetapkan Zakat Fitrah 1445 Hijriah Tahun 2024, Berikut Besarnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 21:18 WIB
header img
Kementerian Agama Bener Meriah Tetapkan Zakat Fitrah 1445 Hijriah Tahun 2024, Berikut Besarnya.(Dok Ilustras iNews.id).

BENER MERIAH, iNewsPortalAceh.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, telah menetapkan besaran zakat fitrah 1445 hijriah atau tahun 2024 masehi di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Senin, 25 maret 2024 kemarin.

Dalam rapat tersebut, penetapan standar zakat fitrah untuk Kabupaten Bener Meriah sesuai harga komoditas beras yang diberikan oleh dinas perdagangan setempat melalui hasil pengecekan di pasar beberapa waktu silam.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Drs H Zulkifli Idris MPd di kutip dari kemenag.go.id bahwa mengapresiasi atas pelaksanaan rapat bersama Pemda Bener Meriah dan segenap Ormas Islam dalam rangka penentuan dan penetapan besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Zulkfli menjelaskan perihal kewajiban membayar zakat fitrah dengan undang undang dan aturan yang sudah di tetapkan.

Adapun Zakat Fitrah berdasarkan Mazhab Hanafi dapat dikeluarkan dalam bentuk harga atau uang. Besarnya zakat fitrah per jiwa adalah 3,8 Kg apabila dibayar dengan uang, maka besaran zakat fitrah per jiwa yaitu:

1. Beras kualitas | Rp. 66.000,- (Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).

2. Beras kualitas || Rp. 54.000,- (Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

3. Beras kualitas I Rp. 52.000,- (Lima Puluh Dua Ribu Rupiah).

Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Nomor 45 Tahun 2024, tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024M/ 1445H.

"Dengan penetapan yang telah diputuskan, kami menghimbau agar pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan mulai penetapan ini sampai akhir Ramadhan nantinya," kata Zulkifli.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut