get app
inews
Aa Read Next : 4 Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Bireuen Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Pidie Aceh, Pelaku Peragakan 5 Adegan

Jum'at, 29 Maret 2024 | 10:26 WIB
header img
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Pidie Aceh, Pelaku Peragakan 5 Adegan.(Dok Ist).

Dalam reka ulang atau rekontruksi tersebut untuk korban diperagakan oleh Briptu Yasir Aulia serta turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, Penasehat hukum Hasbi, SH, Penyidik Satreskrim Polres Pidie, dan Personel Polsek Simpang Tiga.

“Dan perbuatan Pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," sebut Ipda Ari Kurniawan, SH, MH.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut