Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Dinyatakan Lengkap, Polsek Bandar Baru Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Pidie Aceh, Pelaku Peragakan 5 Adegan

Jum'at, 29 Maret 2024 | 10:26 WIB
  • author Jamalpangwa
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Pidie Aceh, Pelaku Peragakan 5 Adegan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Pidie Aceh, Pelaku Peragakan 5 Adegan.(Dok Ist).

Dalam reka ulang atau rekontruksi tersebut untuk korban diperagakan oleh Briptu Yasir Aulia serta turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, Penasehat hukum Hasbi, SH, Penyidik Satreskrim Polres Pidie, dan Personel Polsek Simpang Tiga.

“Dan perbuatan Pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," sebut Ipda Ari Kurniawan, SH, MH.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut