Ditemukan Tulang Belulang Dirumoh Geudong,Komnas HAM Minta Kejagung Lakukan Uji Forensik dan Tes DNA
Jum'at, 29 Maret 2024 | 23:47 WIB
Sekadar informasi, pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesalan Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Marusia yang Berat.
Editor : Jamaluddin