get app
inews
Aa Read Next : Polisi Musnahkan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Pidie Aceh

Ditemukan Tulang Belulang Dirumoh Geudong,Komnas HAM Minta Kejagung Lakukan Uji Forensik dan Tes DNA

Jum'at, 29 Maret 2024 | 23:47 WIB
header img
Keterangan Foto: Ilustrasi (Foto : Freepik)

Sekadar informasi, pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesalan Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Marusia yang Berat.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut