get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Remaja Diamankan di Banda Aceh, Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata Samurai

Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Empat Paket Narkotika dan Seorang Pria Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:06 WIB
header img
Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Empat Paket Narkotika dan Seorang Pria Diamankan.(Foto : Istimewa).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id– Komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Aceh kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie Jaya dengan mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di kawasan Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos. segera melakukan penyelidikan dan operasi di lapangan.

Hasilnya, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial TM (35) di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng.

Dalam penggeledahan terhadap badan dan kendaraan yang digunakan terduga pelaku, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri atas dua paket berukuran sedang dan dua paket berukuran kecil dengan berat bruto sekitar 6,43 gram.

Selain barang yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Vivo Y28 warna hijau serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi BK 5894 NAS yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, TM mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Berbekal keterangan itu, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Timur guna memburu pihak yang diduga sebagai pemasok narkotika.

Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena orang yang dicari diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Pada Kamis (9/7/2026), terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik kini masih melakukan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, pemberkasan, serta pengembangan jaringan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama kepolisian di wilayah hukumnya.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," ujarnya.

Polres Pidie Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut