Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pria Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya di Pidie

Senin, 01 April 2024 | 10:39 WIB
  • author Jamalpangwa
Polisi Ringkus Pria Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya di Pidie
Polisi Ringkus Pria Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya di Pidie.( Dok Ist).

Atas perbuatannya, pelaku SA sementara dikenakan pasal 187 KUHP : barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut