get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Abdya Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024

Pastikan Implementasi Masa Jabatan 8 Tahun di Aceh, Puluhan Pungulu Galus Serbu Kota Banda Aceh

Kamis, 18 April 2024 | 17:40 WIB
header img
Pastikan Implementasi Masa Jabatan 8 Tahun di Aceh, Puluhan Pungulu Galus Serbu Kota Banda Aceh.(iNews / Dosaino).

Mudah-mudahan sambungnya, DPR dan Pemerintah Aceh nantinya, bisa mengakomodir semua yang disuarakan para Kepala Desa yang ada di Provinsi Aceh ini, dalam perubahan UUPA, pungkasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut