Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Aceh Kumpulkan 125 Personel Pengawas Internal, Dorong Pengawasan Modern dan Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Sita Uang Jutaan Rupiah

Senin, 29 April 2024 | 14:37 WIB
  • author Syukri Syarifuddin
Petugas Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Sita Uang Jutaan Rupiah
Keterangan Foto: Bandar togel ditangkap di Aceh. (Foto: Dok Ist)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap sejumlah bandar dan penjudi toto gelap (togel) di Banda Aceh.

Pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.

Saat penangkapan, polisi ikut menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik yang berjumlah Rp2.809.863.

Pelaku yang diamankan yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya dan MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

"Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sabtu (27/4/2024) kemarin.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut