Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya
Advertisement . Scroll to see content

Usai Persidangan, Hakim PN Medan Memvonis Mati Nisa 'Si Ratu Narkoba' Asal Bireuen Aceh

Kamis, 09 Mei 2024 | 07:56 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Usai Persidangan, Hakim PN Medan Memvonis Mati Nisa 'Si Ratu Narkoba' Asal Bireuen Aceh
Keterangan Foto: Ratu narkoba dari Aceh divonis mati (Foto: MPI)

"Terdakwa Hanisah alias Nisa bersama kelima terdakwa lainnya diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 8 Agustus 2023 lalu, mereka ditangkap ditempat yang berbeda," ujar JPU Rizkie Andriani Harahap.

Lebih lanjut, kata JPU, penangkapan itu berawal dari hasil sidak yang dilakukan terhadap sebuah ruko depan pasar Sunggal, Kota Medan.

"Dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram dan 323.822 butir ekstasi," ungkap JPU saat membacakan dakwaannya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut