Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Aceh Kumpulkan 125 Personel Pengawas Internal, Dorong Pengawasan Modern dan Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Warga Ulee Kareng Dianiaya hingga Kedua Daun Telinga Putus

Senin, 13 Mei 2024 | 14:05 WIB
  • author Syukri
Warga Ulee Kareng Dianiaya hingga Kedua Daun Telinga Putus
Terduga pelaku SL (33) dan ML alias Simin (39) warga Gampong Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu sekitar pukul 19.00 WIB diamankan polisi. Foto: Syukri

"Benar, dua terduga pelaku kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Fadilah. 

Selain itu petugas juga ikut mengamankan sebuah gunting medis yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban dengan memotong kedua daun telinganya. 

Penangkapan SL dan ML alias Simin, kata Fadilah, dilakukan usai polisi menerima laporan dari pihak korban atas penganiayaan berat yang terjadi.

"Setelah pihak korban melapor, kita langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut