BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Polda Aceh berhasil mengamankan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis dari pelaku jaringan internasional.
Dari pengungkapan jaringan internasional narkoba internasional ini turut mengamankan tiga pelaku. Narkoba tersebut direncanakan akan diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kembali menangkap ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja dari jaringan internasional dan lokal. Tiga pelaku yang diamankan merupakan kurir dari peredaran narkoba tersebut.
Sebanyak 31 kilogram sabu ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Aceh Timur dan Langsa, yang masuk melalui perairan laut Aceh.
Sementara itu, sebanyak 370 kilogram ganja kering ditangkap di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Besar. Ganja tersebut rencananya akan dikirim keluar Aceh.
Irjen Pol Achmad Kartiko menyatakan bahwa Aceh menjadi pintu masuk narkoba jenis sabu karena garis pantainya yang panjang. Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan penambahan unit polisi perairan dan udara (Airut) beserta perlengkapannya untuk mengamankan garis pantai di sejumlah jalur tikus.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhasil kabur. Para pelaku tersebut nantinya akan dijerat dengan Pasal 111 dan 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
4o
Is this conversation helpful so far?
Editor : Vitrianda Hilba Siregar