Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Gading Gajah di Aceh,1 Pelaku diamankan,2 Kabur Lompat ke Sungai
Selasa, 25 Juni 2024 | 21:24 WIB
Saat ini, AF sudah diamankan di Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AF dapat dipersangkakan dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin