Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Anggota Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Bersama Kasat Narkoba Polres Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Gading Gajah di Aceh,1 Pelaku diamankan,2 Kabur Lompat ke Sungai

Selasa, 25 Juni 2024 | 21:24 WIB
  • author Yusradi Yusuf
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Gading Gajah di Aceh,1 Pelaku diamankan,2 Kabur Lompat ke Sungai
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Gading Gajah di Gayo Lues,1 Pelaku diamankan, 2 Kabur Lompat ke Sungai.(iNews / Yusriadi Yusuf).

Saat ini, AF sudah diamankan di Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

AF dapat dipersangkakan dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut