Korupsi Dana BOS Rp664 Juta, Oknum Kepsek dan Bendahara Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juni 2024 | 09:54 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/26/9f0b2_korup.jpeg)
Ketiga tersangka akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024).
"Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali," ucapnya.
Editor : Jamaluddin