Petugas Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton di Aceh
Rabu, 07 Agustus 2024 | 07:35 WIB
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai Pusat, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kakanwil DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Langsa, dan seluruh anggota jajaran Polda Aceh yang melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.
"Diharapkan agar terus melakukan kerja sama yang sinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan," pungkas Shobarmen.
Editor : Jamaluddin