Apresiasi Kinerja AHY dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan,Kapolri : Pukul Mafia Tanah Sampai Tuntas
Rabu, 07 Agustus 2024 | 19:36 WIB
Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dari Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono dan dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada.
Turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri.
Editor : Jamaluddin