Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan
ACEH SELATAN,iNewsPortalAceh.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KL (46), sebanyak 640 liter solar, serta dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Unit 2 dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan pada Jumat (16/10/2026) malam. Tim yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Agus Mulyadi melakukan penindakan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut solar bersubsidi.
Sekitar pukul 23.50 WIB, petugas menghentikan mobil Kia Travello berwarna putih di Jalan Nasional Tapaktuan–Blangpidie, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
Editor: Jamaluddin