get app
inews
Aa Read Next : Kejari Abdya Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Polsek Labuhanhaji Timur Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:21 WIB
header img

"Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan. Tersangka dan semua barang bukti dalam kasus Pencurian telah diserahkan serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap”, Tutup Adam.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut