Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Abdya Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Labuhanhaji Timur Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:21 WIB
  • author Ichdar Ifan
Polsek Labuhanhaji  Timur Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

"Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan. Tersangka dan semua barang bukti dalam kasus Pencurian telah diserahkan serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap”, Tutup Adam.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut