Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Aksi Anarkis, Forbina Minta Aparat Tegas di Krueng Woyla
Advertisement . Scroll to see content

Polres Aceh Barat Tahan PNS Tersangka Kasus Korupsi Bibit Kacang Kedelai

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:38 WIB
  • author Afsah
Polres Aceh Barat Tahan PNS Tersangka Kasus Korupsi Bibit Kacang Kedelai

Dalam perkara ini, tersangka JD disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 18 ayat (1) Huruf b dari UU. RI. No. 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UU. RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut