get app
inews
Aa Read Next : Ternyata Begini Cara Kapolres Aceh Barat Dengarkan Keluhan Masyarakat

Ternyata Begini Proses Pemusnahan Obat Kadaluarsa di RSUD Aceh Singkil

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 07:39 WIB
header img

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id – Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Aceh Singkil, Mursal, menjelaskan bahwa pemusnahan obat kadaluarsa dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di RSUD Aceh Singkil terakhir kali dilakukan pada tahun 2020 lalu.

Obat dan BMHP yang dimusnahkan pada tahun 2020 tersebut merupakan hasil pembelian dari tahun 2011 hingga 2019 lalu.

Sementara KTU RSUD Aceh Singkil menyebut obat kadaluarsa dan BMHP dari tahun 2020 hingga 2023 belum dimusnahkan, hal itu dikarenakan harus melengkapi prosedur terlebih dahulu.

"Pemusnahan obat dan BMHP yang kadaluarsa ini memerlukan waktu, lantaran ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum dilakukan lelang untuk pemusnahan," kata KTU RSUD Aceh Singkil, Mursal, Jum'at (9/8/2024).

Mursal juga menambahkan bahwa nilai obat kadaluarsa dan BMHP terus berkurang dari tahun ke tahun.

"Pada tahun 2020, nilainya sekitar Rp 260 juta, kemudian turun menjadi Rp 211 juta pada tahun 2021, Rp 42 juta pada tahun 2022, dan Rp 19 juta pada tahun 2023," jelas Mursal.

Penurunan ini kata dia, terjadi karena pengadaan obat di RSUD Aceh Singkil kini dilakukan per bulan sesuai kebutuhan, bukan lagi melalui sistem tender sekaligus untuk setahun penuh.

“Pengadaan obat sekarang dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu kepada vendor, kemudian vendor memasok pesanan itu, sementara pembayarannya dilakukan setelah rumah sakit menerima klaim dari BPJS,” tambah Mursal.

Mursal juga menjelaskan, setelah BPJS mencairkan dana, rumah sakit menyetorkannya ke kas daerah Pemkab Aceh Singkil.

Kemudian, RSUD Aceh Singkil mengajukan pencairan dana tersebut untuk membayar vendor obat dan BMHP.

Mursal juga menuturkan bahwa RSUD Aceh Singkil tidak memiliki kerja sama dengan apotek Indah Sari yang dimiliki oleh Direktur RSUD Aceh Singkil, hal itu untuk menepis kecurigaan sejumlah pihak bahwa RSUD Aceh Singkil bekerjasama dengan Apotek yang dimiliki Direktur RSUD Aceh Singkil.

"Apotek Indah Sari bekerja sama dengan BPJS, bukan dengan rumah sakit, ini tentu dua hal yang berbeda dan harus diluruskan agar tidak ada kesalahpahaman," tegasnya.

Sementara untuk mendukung pernyataan pihak RSUD Aceh Singkil itu, Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M. Hilal, mengatakan bahwa selama ini RSUD Aceh Singkil telah menerapkan kebijakan yang baik dalam managemen obat.

"Termasuk dengan menempatkan obat kadaluarsa di gudang terpisah dari gudang farmasi," jelas M.Hilal.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut