Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 19 Tahun Penjara, Eks Kapolres Ini Wajib Bayar Restitusi Rp359 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Meulaboh Dengan Memanjat Tembok

Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:13 WIB
  • author Afsah
Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Meulaboh Dengan Memanjat Tembok
Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Meulaboh Dengan Memanjat Tembok.(iNews / Afsah).

"Sampai saat ini belum berhasil ditemukan, namun petugas dari lapas masih berupaya mencari keberadaan warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat tersebut," pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut