get app
inews
Aa Text
Read Next : WALHI Aceh Tolak Perusahaan Tambang PT PMN di Pameu Aceh Tengah

Dugaan Penyimpangan Dana ZIS, Empat Tersangka Ditahan di Rutan Takengon

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:58 WIB
header img
Salah satu tersangka saat akan di bawa ke Rutan Kelas IIB Takengon.(iNews / Yusriadi Yusuf).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Jo Ayat (2) Jo Ayat (3) Jo Pasal 9 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut