Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Aceh Barat Amankan Dua Pengedar Sabu

Senin, 09 September 2024 | 18:27 WIB
  • author Afsah
Polres Aceh Barat Amankan Dua Pengedar Sabu
Polres Aceh Barat Amankan Dua Pengedar Sabu Sabu.(iNews / Afsah).

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 Ayat 2 tentang undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut