Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mesin Tambak Raib, Jejaknya Terseret ke Lapak Rongsokan, Pelaku Diciduk di Meureudu
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid di Woyla Berhasil Diamankan

Selasa, 01 Oktober 2024 | 20:46 WIB
  • author Afsah
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid di Woyla Berhasil Diamankan
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid di Woyla Berhasil Diamankan.(iNews / Afsah).

“Atas perbuatannya tersangka ZH (26) disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e dengan ancama maksimal 7 Tahun kurungan penjara." pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut