get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas Kesehatan Bener Meriah Tanggapi Temuan Limbah Medis B3 di Pemukiman Warga

Pengadilan Negeri Bener Meriah Tunda Persidangan Dukung Aksi Solidaritas Hakim Indonesia

Selasa, 08 Oktober 2024 | 07:55 WIB
header img
Pengadilan Negeri Bener Meriah Tunda Persidangan Dukung Aksi Solidaritas Hakim Indonesia.(iNews / Yusriadi).

REDELONG, iNewsPortalAceh.idPengadilan Negeri (PN) Bener Meriah memutuskan menunda seluruh persidangan hingga 11 Oktober 2024. Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap aksi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 7 Oktober 2024.

Aksi ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan para hakim di seluruh Indonesia, dengan tujuan mendukung perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Para hakim berharap melalui perubahan ini, kesejahteraan mereka dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah.

Pantauan media pada Senin, 7 Oktober 2024, menunjukkan aktivitas di Pengadilan Negeri Bener Meriah terlihat sepi. Hanya beberapa petugas yang tampak berada di sekitar gedung, sementara persidangan ditiadakan.

Ricky Fadila, juru bicara Pengadilan Negeri Bener Meriah, mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk protes terkait minimnya perhatian terhadap kesejahteraan hakim.

“Kami juga ikut mendukung aksi ini dengan menunda persidangan sebagai bentuk solidaritas,” ujarnya.

Namun, Ricky menambahkan bahwa penundaan persidangan hanya berlaku untuk kasus yang tidak mendesak.

Persidangan mendesak seperti masa tahanan yang tidak bisa diperpanjang atau perkara yang dibatasi waktu, seperti praperadilan dan gugatan sederhana, tetap dilaksanakan.

"Layanan administrasi di Pengadilan Negeri Bener Meriah tetap berjalan seperti biasa," imbuh Ricky.

Melalui aksi ini, Ricky berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para hakim dan mengapresiasi profesi mereka.

“Kami menyadari bahwa kesejahteraan hakim masih belum memadai, dan hari ini beberapa hakim sedang melakukan audiensi dengan DPR RI dan Komisi Yudisial untuk menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Selain Pengadilan Negeri, Mahkamah Syariah Bener Meriah juga ikut berpartisipasi dalam aksi ini.

Zahrul Bawadi, Kasi Humas Mahkamah Syariah Bener Meriah, mengatakan bahwa pihaknya turut mengosongkan jadwal persidangan selama aksi berlangsung, kecuali untuk kasus-kasus yang memiliki batas waktu penyelesaian tertentu.

“Aksi ini adalah upaya kami untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim,” pungkas Zahrul.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut