get app
inews
Aa Read Next : Pj Keuchik Dilantik, Warga Desa Panjahitan Minta Aset Desa di Inventarisasi

Agusni Ditunjuk Jadi Ketua KIP Aceh, Gantikan Saiful Bismi

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:04 WIB
header img
Agusni Ditunjuk Jadi Ketua KIP Aceh, Gantikan Saiful Bismi.(Dok Asmara Piana).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id- Wakil ketua KIP Agusni AH ditunjuk menjadi Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menggantikan Saiful Bismi. Perombakan tersebut dilakukan langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/10/2024).

Dalam Surat putusan Nomor 3758/SDM.13-SD/04/2024 tentang penyampaian salinan dan petikan salinan keputusan KPU, disebut bahwa tiga komisioner KIP dirombak.

Adapun isi surat ditandatangan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.

Bernad menyebutkan, memberhentikan Saiful sebagai ketua dan mengangkat Agusni AH dari sebelumnya Wakil Ketua KIP Aceh sebagai pimpinan.

Kemudian Wakil Ketua KIP diisi oleh Iskandar Agani. Jabatan ini diemban mereka sampai berakhirnya masa jabatan keanggotaan KIP Aceh periode 2023-2028.

lebih lanjut, berdasarkan berita acara KIP Aceh Nomor 235/PK.01-BA/11/2024 tertanggal; 2 Oktober 2024, tentang Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028.

Menegaskan dan menetapkan berita acara Nomor 189/PK.01- BA/11/2024 tanggal 16 Agustus 2024, tentang Rapat Pleno Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Terpilih Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028.

Dalam rapat tersebut menetapkan Agusni AH sebagai Ketua KIP Aceh dan Iskandar Agani sebagai Wakil periode 2023-2028. 

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut