ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Kepala Desa (Kades) Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (06/11/2024) mendatangi kantor Inspektorat Aceh Bara untuk menyampaikan permintaan audit terhadap pelaksanaan APBDes di zaman pemerintahannya.
“Tujuan saya ke kantor inspektorat hari ini untuk menyampaikan permintaan kepada Inspektorat Aceh Barat untuk dilakukan audit di Desa Panggong, sehingga keterbukaan penggunaan anggaran selama ini jelas, dan juga tidak terkesan adanya tudingan terhadap perangkat Desa itu korupsi,” kata Tgk Iskandar.
Menurut Tgk Iskandar, dengan dilakukannya audit tersebut tentunya sangat menunjang kinerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Panggong, dan masyarakat pun mengetahui semua kinerja yang sudah dilakukan.
“Jadi semua kinerja yang sudah dilakukan selama ini terbuka, tidak ada yang tertutup maknya kita minta diaudit, sehingga tidak timbul fitnah fitnah terhadap pemerintahan Desa Panggong kedepannya,” jelasnya.
Tgk Iskandar yang dilantik sejak tanggal 11 September 2022 lalu. Dimana selama kepimpinannya telah membawa berbagai perubahan Desa Panggong, namun kali ini dia terpaksa mendatangi kantor inspektorat untuk meminta audit supaya masyarakat tidak perpecah belah.
Sementara itu, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Zakaria mengatakan bahwa permintaan audit Desa Panggong tersebut tetap akan dilakukan, namun saat ini terkendala dengan tahun anggaran akan berakhir, sehingga dijadwalkan kembali diawal tahun 2025.
Editor : Jamaluddin