PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Sejumlah tenaga medis di RSUD Pidie Jaya, Aceh, meluapkan keluhan mereka atas jasa medis yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak manajemen RSUD Pidie Jaya.
Hingga saat ini, hak mereka belum juga mendapatkan titik terang terhitung selama enam bulan terakhir mulai bulan Juni hingga Desember tahun 2024.
Dengan belum dicairkan jasa tersebut, menjadi beban tersendiri bagi mereka yang bekerja tanpa kepastian, sedangkan jasa tersebut yang menjadi harapan untuk mencukupi kebutuhan mereka.
"Situasi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi tenaga honorer dan bakti," kata salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/12/2024).
"Kami sangat mengharapkan jasa medis itu segera cair. Itu satu-satunya sumber penghasilan kami, sementara yang PNS masih punya gaji bulanan," ujarnya.
Seraya dengan hal itu, ia menambahkan bahwa situasi ini berdampak langsung pada kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh tenaga medis lainnya yang merasakan dampak finansial yang semakin sulit.
"Kami punya tanggungan keluarga yang harus dipenuhi. Kalau jasa medis tidak dibayarkan, apa yang bisa kami bawa pulang untuk anak dan istri? Ini sangat berat," kata mereka.
Meskipun demikian, para tenaga medis tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam melayani masyarakat Pidie Jaya dengan dedikasi penuh, walaupun situasi ini kian menguji kesabaran mereka.
"Kami terus bekerja untuk melayani pasien, meskipun dalam hati rasanya sangat berat. Kami hanya berharap hak kami segera diberikan," tutur salah satu perawat.
Kisah ini menjadi potret lain dari perjuangan tenaga kesehatan di Indonesia, khususnya mereka yang berstatus honorer dan bakti, dalam situasi sulit ini, mereka masih berharap akan adanya solusi dari pihak terkait.
Pihak manajemen diharapkan segera memberikan penjelasan dan mencairkan hak tenaga medis agar mereka dapat menjalani hidup dengan tenang dan fokus melayani masyarakat.
Menanggapi polemik ini, Wakil Direktur Penunjang RSUD Pidie Jaya, dr. Aditya, memberikan klarifikasi kepada awak media, ia mengakui setiap bulan staff menerima jasa medis.
Dalam tahun 2024 sejak Januari kita sudah bayarkan 12 bulan hingga Desember jasa medis bersumber JKN.
Selain pembayaran lainnya yang bersumber dari pelayanan non JKN, memang masih ada beberapa bulan yang belum diselesaikan, adanya keterlambatan pembayaran jasa medis karena alasan administrasi.
"Kami sangat memahami keluhan tenaga kesehatan dan memohon maaf atas keterlambatan ini. Saat ini, kami sedang berupaya keras menyelesaikan proses pencairan. Saya pastikan bahwa hak mereka akan segera dibayarkan," ujar Aditya.
Ia juga menjelaskan bahwa manajemen telah mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mempercepat proses tersebut yang Insya Allah bulan Januari 2025 nanti sudah tuntas semuanya.
Editor : Jamaluddin