get app
inews
Aa Text
Read Next : Sibral Malasyi Ucap Terima Kasih pada Pj Bupati Ahmad Dadek Atas Dedikasi Memimpin Bumi Japakeh

Aset Tanah YPKM di Depan Pendopo Pidie Jaya Disepakati Menjadi Aset Pemda

Senin, 17 Februari 2025 | 15:15 WIB
header img
Aset Tanah YPKM di Depan Pendopo Pidie Jaya Disepakati Menjadi Aset Pemda.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Pj Bupati Pidie Jaya, Dr. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH, bersama berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat yang merupakan anak -anak dari pengurus YPKM Teuku Akbaruddin anak dari Teuku Husen tokoh penting YPKM dan Iskandar anggota DPRK Kota Banda Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Tgk Sibral Malasyi dan Bapak Hasan Basri mencapai kesepakatan penting terkait status tanah Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM) yang terletak di depan Pendopo Pidie Jaya.

Kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam dua pertemuan, yaitu pada Kamis, 13 Februari 2025, dan Jumat, 14 Februari 2025, yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Salah satu poin utama adalah penunjukan Kajari Pidie Jaya sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu.

Kajari Pidie Jaya akan meminta penetapan hukum agar tanah tersebut secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita hanya bersepakat saja namun yang menentukan tetap pengadilan, kami melalui pengacara negara akan beracara ke Pengadilan,”aku Dadek.

Sebagai tindak lanjut, Pj Bupati Pidie Jaya, Dr. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH, akan segera menerbitkan surat kuasa kepada Kajari Pidie Jaya untuk bertindak sebagai Pengacara Negara dalam proses hukum tersebut.

Dalam kesepakatan ini, para pihak juga berkomitmen menjadikan lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, termasuk kegiatan pemerintahan, upacara, olahraga, dan rekreasi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sepakat untuk mendirikan yayasan baru guna melanjutkan visi dan misi YPKM, dengan kepengurusan yang melibatkan perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat Meureudu.

“Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menegakkan kepastian hukum terhadap aset pemerintah serta memastikan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat Pidie Jaya,” ujar Dr. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH.

*Sejarah YPKM.

Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM) memiliki sejarah panjang yang berakar pada semangat gotong royong masyarakat Meureudu dalam membangun daerah mereka.

YPKM didirikan pada 17 September 1959 berdasarkan Akta Yayasan (Stichting) Nomor 14 yang dibuat di hadapan wakil notaris Mula Pangihutan Tamboenan di Kutaraja.

Pendirian yayasan ini disahkan berdasarkan ketetapan Menteri Kehakiman tertanggal 16 April 1957 dengan nomor J.A.7/2/16.

YPKM dibentuk oleh tokoh-tokoh masyarakat Meureudu dengan tujuan utama mendukung pembangunan di wilayah Kewedanaan Meureudu.

Beberapa tokoh penting yang menjadi pengurus pertama yayasan ini antara lain:

Ketua Umum: Abdullah Tjut (Asisten Wedana Kecamatan Meureudu)

Ketua I: Teuku Husin

Ketua II: Muhammad Amin (Asisten Wedana Kecamatan Bandar Dua)

Ketua III: Ibrahim Daud (Kepala Sekolah Rakyat)

Sekretaris Umum: Teuku Usman.

Bendahara: Teuku Ayub

Anggota Pengawas dan Penasehat: TNI dan Kepolisian Distrik Meureudu.

Kepengurusan ini mencerminkan kolaborasi antara unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan dalam membangun daerah.

YPKM didirikan dengan misi utama membangun dan memajukan wilayah Meureudu melalui berbagai program, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan pembangunan infrastruktur.

Salah satu fokus utama yayasan ini adalah Pembangunan Pendidikan Tinggi yang Islami serta menciptakan ruang-ruang publik untuk masyarakat.

YPKM menjadi pemilik sah sebidang tanah di depan Pendopo Pidie Jaya berdasarkan Surat Djual Regno: 99/1961, di mana tanah tersebut dibeli dari Mahmud Ben.

Proses pembelian ini diketahui dan disaksikan oleh tokoh-tokoh masyarakat, termasuk H. Syahbandar Meuse, Keuchik Gampong Kota Meureudu, dan pihak-pihak terkait.

Sebagai bentuk penghormatan atas sejarah panjang YPKM, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk mendirikan yayasan baru yang akan melanjutkan visi dan misi YPKM, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi dan Islami.

Kepengurusan yayasan baru ini akan melibatkan perwakilan Pemda dan keluarga pengurus lama yang memiliki hubungan historis dengan YPKM.

Sejarah YPKM adalah cerminan perjuangan masyarakat Meureudu dalam membangun daerah mereka.

Kesepakatan terbaru antara Pemda Pidie Jaya dan para pihak terkait merupakan langkah penting untuk melindungi warisan sejarah ini sekaligus memastikan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat luas.

Ya, dalam konteks sejarah Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM) berdasarkan Berita Acara Kesepakatan (BA YPKM) yang Anda unggah, Teuku Husin adalah tokoh penting yang hadir langsung di depan notaris saat pendirian yayasan tersebut pada 17 September 1959.

*Peran Teuku Husin*

Teuku Husin hadir di depan wakil notaris Mula Pangihutan Tamboenan di Kutaraja sebagai pendiri yang mewakili pendirian yayasan secara hukum.

Dalam struktur kepengurusan pertama YPKM, Teuku Husin menjabat sebagai Ketua I, mendampingi Abdullah Tjut (Ketua Umum).

Berperan sebagai Perwakilan Masyarakat: Kehadiran Teuku Husin di hadapan notaris sekaligus menunjukkan bahwa ia adalah sosok penting yang dipercaya masyarakat Meureudu untuk memimpin pembangunan kewedanaan melalui YPKM.

Secara hukum, kehadiran Teuku Husin menegaskan status legal YPKM sebagai yayasan berbadan hukum sejak awal berdiri.

Teuku Husin menjadi simbol kepemimpinan masyarakat lokal dalam memulai program-program pembangunan yang kelak menjadi cikal bakal berbagai infrastruktur sosial di Meureudu.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut