Sembunyikan Barang Curian di Bangunan Bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya, Pelaku di Ringkus Polisi
Jum'at, 18 April 2025 | 20:39 WIB

AG menyimpan barang hasil curian di gedung terbengkalai guna menghilangkan jejak, berharap tempat tersebut tak mencurigakan aparat.
Kini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.
Editor : Jamaluddin