get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Aceh Barat

Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Terhadap Anak di Aceh Barat

Senin, 28 April 2025 | 17:41 WIB
header img
Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Terhadap Anak di Aceh Barat.(iNews / Afsah).

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi Basyah, Senin (28/4/2025) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.

Tampak Mawardi Basyah mengenakan kemeja Putih dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Melky Salahudin, Muhammad Imam dan Arief Rachman.

Dan Mawardi Basyah juga hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh, Ardiansyah Girsang mengatakan sidang perdana dugaan panganiayaan tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

"Dakwaannya itu melakukan penganiayaan terhadap anak sesuai dengan yang didakwakan tadi Pasal 80 Ayat 1Juncto Pasal 761 C Undang - Undang perlindungan anak," katanya.

Ardiansyah mengatakan, melalui kuasa hukumnya terdakwa tidak menyampaikan kebaratan atas dakwaan yang bacakan oleh JPU.

"Selanjutnya Minggu depan akan kita dilanjutkan dengan sidang pembuktian atau pemeriksaan saksi saksi," pungkasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut