get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Fakta Baru Anak Perempuan Bunuh Ibu Kandung di Aceh Besar,Sempat Rancang Skenario Perampok

Terungkap Identitas Pelaku dan Kronologi Gagalnya Penyelundupan Getah Pinus ke Medan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 06:52 WIB
header img
Terungkap Identitas Pelaku dan Kronologi Gagalnya Penyelundupan Getah Pinus ke Medan.(Ist).

BENER MERIAH, iNewsPortalAceh.id – Identitas tiga pelaku penyelundupan 8 ton getah pinus asal Aceh ke Sumatera Utara yang sebelumnya diamankan oleh Unit Intel Kodim 0119/Bener Meriah akhirnya terungkap.

Mereka adalah BB (32), warga Pakpak Bharat, Sumatera Utara, yang berperan sebagai penanggung jawab pengiriman getah pinus.

Sementara dua lainnya, IR (28) dan RS (32), masing-masing merupakan sopir dan kernet truk, keduanya berasal dari Kabupaten Bener Meriah.

Penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan personel Intel Kodim 0119/BM pada Kamis malam, 12 Juni 2025.

Berikut kronologinya: Sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Intel Kodim 0119/BM yang dipimpin oleh Danunit Inteldim, Lettu Inf Dodi Kurnia, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan getah pinus secara ilegal menggunakan truk berwarna putih dengan nomor polisi BL 8680 AN, yang diduga akan menuju Medan, Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 19.30 WIB, tim langsung bergerak menuju Desa Blang Jorong, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah untuk memastikan kebenaran laporan warga.

Sekitar pukul 21.40 WIB, truk yang dimaksud akhirnya melintas di lokasi.Kendaraan jenis Isuzu roda enam tersebut tertutup rapat dengan terpal. Petugas segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir.

Saat ditanya, sopir mengaku bahwa truknya mengangkut jagung. Namun, karena merasa curiga, tim kemudian menggiring truk ke Kantor Staf Intel Kodim 0119/BM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, petugas menemukan ratusan karung berisi getah pinus dengan total berat sekitar 8 ton. Sopir akhirnya mengakui bahwa mereka sedang dalam perjalanan menuju Medan untuk mengirimkan getah pinus secara ilegal.

Tak lama kemudian, BB (32), yang mengaku sebagai penanggung jawab barang, datang ke Kodim dan mengonfirmasi keterlibatannya dalam pengiriman tersebut.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut