Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut Kemendagri Rapat Internal, Muzakir Manaf dan Bobby Belum Diundang

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, Senin (16/6/2025), akan menggelar rapat internal untuk membahas polemik empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi rapat akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. "Iya (rapat diagendakan) jam 14.00," kata Bima Arya kepada iNews Media Group.
Bima Arya menjelaskan, dalam rapat ini belum melibatkan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut. Pembahasan akan difokuskan pada penelusuran dokumen keempat pulau tersebut oleh Tim Nasional Rupabumi dan jajaran Kemendagri.
Sebelumnya, Kemendagri telah menyatakan akan mengkaji ulang sengketa empat pulau ini secara menyeluruh pada Selasa, 17 Juni 2025. Pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar