Nasir Djamil Desak Pemerintah Buat Aturan Tegas untuk 4 Pulau Sengketa Milik Aceh

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Anggota DPR dari Aceh, Nasir Djamil berharap segera ada aturan yang tegas untuk memperkuat keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan bahwa 4 Pulau yang belakangan menjadi polemik, merupakan milik Provinsi Aceh.
"Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden," kata Nasir Djamil kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Hal ini penting agar memperkuat legalitas dari keputusan Presiden tersebut. Mengingat, secara administratif, 4 Pulau tersebut sebelumnya masuk ke Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri.
"Dan di dalamnya disebutkan bahwa keputusan Presiden secara otomatis menganulir keputusan mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta