Akademisi FISIP USK: Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Kekhususan Aceh Wajib Dihormati
BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK), Dr Effendi Hasan, MA, menegaskan bahwa wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD yang belakangan digulirkan sebagian elit politik di Jakarta merupakan hak konstitusional untuk disampaikan kepada publik. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh diberlakukan secara seragam, khususnya terhadap Aceh yang memiliki kewenangan khusus yang dijamin oleh konstitusi Negara Republik Indonesia.
Menurut Dr Effendi, sekalipun pemerintah pusat memiliki kehendak politik untuk mengubah sistem Pilkada secara nasional, Aceh harus tetap melaksanakan Pilkada secara langsung sebagaimana diatur secara tegas dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Aceh adalah satu-satunya wilayah di Indonesia yang secara eksplisit memiliki kewenangan khusus untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan mandat hukum yang lahir dari sejarah konflik, perdamaian, dan perjanjian politik yang sah,” tegas Dr Effendi Hasan, MA, yang juga dosen Program Studi Ilmu Politik USK.
Ia menekankan bahwa Pilkada langsung di Aceh merupakan bagian tak terpisahkan dari arsitektur perdamaian pasca-MoU Helsinki, sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor : Suriya Mohamad Said