Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Aceh Tenggara Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Istiqomah ke PN Tipikor Banda Aceh
Advertisement . Scroll to see content

4 Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa

Senin, 25 Agustus 2025 | 19:19 WIB
  • author Musriadi
4 Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.(iNews / Musriadi).

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dana desa yang sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, rawan diselewengkan bila tidak diawasi secara ketat.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut