get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Rasa Cemburu, Pria di Aceh Utara Ini Nekat Bakar Rumah Istri

Keji! Suami Cemburu Bakar Istri

Selasa, 23 September 2025 | 16:40 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan suami yang bakar istri di Indragiri Hulu, Riau. (Foto: Ist)

INDRAGIRI HULU, iNewsPortalAceh.id – Pelarian MR (56) warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang menjadi buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhirnya terhenti.

Dia ditangkap di sebuah kebun kelapa sawit, Senin (22/9/2025) malam. MR diburu polisi karena sebelumnya membakar tubuh istrinya di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Perbuatan keji tersebut dilakukan karena cemburu buta. Akibatnya, korban menderita luka bakar setelah tubuhnya disiram bensin pertalite dan disulut api.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan.

Kronologi penangkapan bermula saat MR bersembunyi di hutan dan lahan milik warga untuk menghindari kejaran polisi selama hampir sepekan. Namun informasi masyarakat menjadi kunci penangkapan pelaku.

Pada Senin sore, warga melihat keberadaan MR di sekitar kebun kelapa sawit milik masyarakat di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar.

Malam harinya polisi mendapati pelaku duduk sendirian di bawah pohon sawit. Tanpa perlawanan berarti, MR berhasil ditangkap setelah tim melakukan pengepungan dan penyergapan.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus KDRT tersebut.

Barang bukti itu meliputi botol berisi sisa pertalite, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil berisi cairan pembasmi rumput.

Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa aksi yang dilakukan MR sudah dipersiapkan sebelumnya. Meski begitu, polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada faktor lain yang mendorong pelaku nekat melakukan kekerasan sadis terhadap istrinya.

Dalam interogasi awal, MR mengakui perbuatannya. Dia nekat menyiram tubuh istrinya dengan bensin lalu membakarnya karena cemburu dan curiga sang istri berselingkuh dengan pria lain.

“Tersangka mengaku telah menyiram tubuh istrinya dengan pertalite dan membakarnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar,” ujar Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Selasa (23/9/2025).

Selain itu, pelaku juga mengungkap bahwa tiga hari sebelum ditangkap, dia sempat berusaha mencari pria yang diduga menjadi selingkuhan istri. Meski mengaku pernah menjadi pengguna sabu, hasil tes urine terhadap MR menunjukkan negatif narkotika.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut