get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Akibat Bencana, Mendagri: Opsi Relokasi atau Bantuan Rp60 Juta

Mendagri Copot Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Diwajibkan Magang di Jakarta

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:03 WIB
header img
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sanksi ini dijatuhkan akibat tindakan Mirwan yang kontroversial, yaitu berangkat menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya tanpa mengantongi izin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan bahwa selama masa pencopotan tersebut, Mirwan MS tidak hanya diberhentikan, tetapi juga akan menjalani program pembinaan dan pelatihan khusus di Jakarta.

"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina," kata Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menambahkan, pembinaan ini akan serupa dengan kasus kepala daerah lain sebelumnya. Mirwan akan menjalani pelatihan intensif mengenai berbagai aspek pemerintahan dan penanganan krisis.

Pelatihan tersebut mencakup magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Wilayah (Adwil) untuk memahami cara menangani bencana dan mengelola Satpol PP serta Pemadam Kebakaran. Selain itu, ia juga akan dibina di Ditjen Otonomi Daerah dan Ditjen Keuangan Daerah untuk menyusun APBD.

"Mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita nanti sampaikan ya dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis akibat bencana alam," tegas Tito.

Sebagai informasi, posisi Mirwan MS sebagai kepala daerah sementara diisi oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut