get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Gerindra Desak Kemendagri Segera Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

BREAKING NEWS Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan, Wabup Jadi Plt

Selasa, 09 Desember 2025 | 16:21 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyusul kontroversi kepergiannya menunaikan ibadah umrah saat daerahnya dilanda bencana banjir.

Sebagai tindak lanjut dari pemberhentian sementara ini, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

"Mengenai penggantinya, jadi bukan penggantian tetap tapi namanya Plt Bupati Aceh Selatan, yaitu menurut aturan yang ada, Wabup saat [posisi bupati] terjadi kekosongan, menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis," jelas Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Pemberhentian sementara Mirwan MS berlaku selama tiga bulan ke depan, terhitung sejak hari ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut