get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi USK Soroti Bentrok Penyaluran Bantuan: Semua Pihak Menahan Diri dan Fokus pada Kemanusian

Akademisi FISIP USK: Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Kekhususan Aceh Wajib Dihormati

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:07 WIB
header img
Akademisi Universitas Syiah Kuala Dr Effendi Hasan, MA menegaskan wacana Pilkada lewat DPRD tak boleh diberlakukan ke Aceh karena Pilkada langsung dijamin UUPA dan MoU Helsinki. Foto Ist

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK), Dr Effendi Hasan, MA, menegaskan bahwa wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD yang belakangan digulirkan sebagian elit politik di Jakarta merupakan hak konstitusional untuk disampaikan kepada publik. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh diberlakukan secara seragam, khususnya terhadap Aceh yang memiliki kewenangan khusus yang dijamin oleh konstitusi Negara Republik Indonesia.

Menurut Dr Effendi, sekalipun pemerintah pusat memiliki kehendak politik untuk mengubah sistem Pilkada secara nasional, Aceh harus tetap melaksanakan Pilkada secara langsung sebagaimana diatur secara tegas dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Aceh adalah satu-satunya wilayah di Indonesia yang secara eksplisit memiliki kewenangan khusus untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan mandat hukum yang lahir dari sejarah konflik, perdamaian, dan perjanjian politik yang sah,” tegas Dr Effendi Hasan, MA, yang juga dosen Program Studi Ilmu Politik USK.

Ia menekankan bahwa Pilkada langsung di Aceh merupakan bagian tak terpisahkan dari arsitektur perdamaian pasca-MoU Helsinki, sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih lanjut, Dr Effendi mengingatkan bahwa praktik Pilkada di Aceh justru pernah menjadi rujukan dalam penguatan demokrasi lokal di Indonesia, terutama dalam konteks transisi dari konflik menuju demokrasi elektoral yang relatif stabil.

“Ironis jika mekanisme yang lahir dari pengalaman Aceh, lalu diadopsi secara nasional, justru kemudian ingin ditarik kembali. Lebih ironis lagi jika Aceh dipaksa mengikuti kebijakan yang mengabaikan kekhususannya sendiri,” ujar Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK itu.

Dr Effendi menegaskan, apabila pemerintah pusat ke depan memaksakan pengembalian Pilkada ke DPRD, maka secara politik dan hukum Aceh harus tetap dikecualikan serta dijaga kewenangannya untuk menyelenggarakan Pilkada langsung.

“Jika secara umum Indonesia ingin menempuh jalur pemilihan oleh DPRD, itu adalah keputusan politik nasional. Namun bagi Aceh, Pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Kekhususan Aceh bukan hadiah, melainkan hasil perjanjian dan pengorbanan sejarah,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga kewenangan Aceh dalam Pilkada langsung bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan konsistensi terhadap hukum, konstitusi, dan semangat perdamaian.

“Memaksakan perubahan tanpa menghormati UUPA sama saja dengan membuka kembali ruang ketidakpercayaan. Aceh tidak meminta keistimewaan baru, Aceh hanya meminta apa yang telah dijamin oleh negara,” pungkasnya. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut