Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Nyata Satgas PRR: Infrastruktur Bangkit, Harapan Warga Aceh Kembali Tumbuh
Advertisement . Scroll to see content

Menteri LH: Cabut Izin Jika 68 Perusahaan di Sumatra Abaikan Perintah Audit

Senin, 26 Januari 2026 | 14:33 WIB
  • author Binti Mufarida
Menteri LH: Cabut Izin Jika 68 Perusahaan di Sumatra Abaikan Perintah Audit
Kementerian Lingkungan Hidup mengambil langkah ofensif terhadap sektor korporasi yang diduga terkait dengan bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra, termasuk banjir Aceh. Foto: Dok

Penegakan Hukum Berbasis Data Saintifik

Dalam menangani kaitan aktivitas industri dengan bencana alam seperti banjir dan longsor, KLH kini lebih mengedepankan pembuktian berbasis data spasial dan verifikasi lapangan yang bersifat saintifik. Strategi ini diambil agar penegakan hukum memiliki dasar yang kuat dan tidak mudah digoyahkan di meja hijau.

“Semua pelaksanaan penegakan hukum di KLH selalu diawali dengan kajian ilmiah. Tanpa itu, tindakan kami akan sangat sumir dan mudah dipatahkan secara operasional,” tutupnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut