Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Nyata Satgas PRR: Infrastruktur Bangkit, Harapan Warga Aceh Kembali Tumbuh
Advertisement . Scroll to see content

Menteri LH: Cabut Izin Jika 68 Perusahaan di Sumatra Abaikan Perintah Audit

Senin, 26 Januari 2026 | 14:33 WIB
  • author Binti Mufarida
Menteri LH: Cabut Izin Jika 68 Perusahaan di Sumatra Abaikan Perintah Audit
Kementerian Lingkungan Hidup mengambil langkah ofensif terhadap sektor korporasi yang diduga terkait dengan bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra, termasuk banjir Aceh. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah ofensif terhadap sektor korporasi yang diduga terkait dengan bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra, termasuk banjir Aceh.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi bahwa saat ini 68 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tengah berada dalam radar pengawasan ketat pemerintah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1/2026), Hanif merinci sebaran perusahaan tersebut: 31 perusahaan beroperasi di Aceh, 22 di Sumatra Barat, dan 15 di Sumatra Utara. Selain itu, terdapat 50 laporan tambahan yang sedang diproses untuk verifikasi lapangan hingga pertengahan Februari mendatang.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut