BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tetap Dapat Layanan Kesehatan Saat Mudik Lebaran
Rabu, 11 Maret 2026 | 17:42 WIB
Untuk mempermudah akses layanan selama libur Lebaran, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Prihati menegaskan bahwa program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Mahmul Ahyar beserta jajaran staf serta sejumlah wartawan daerah.
Editor : Jamaluddin