Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP-WH Aceh Selatan Sosialisasikan Qanun Jinayat kepada Siswa SMAN 1 Tapaktuan
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan 2 Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:17 WIB
  • author Ichdar Ifan
Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan 2 Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk
Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk.(Foto : Istimewa).

Pelimpahan perkara ini menegaskan komitmen aparat penegak qanun di Aceh Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai bertentangan dengan penerapan syariat Islam di wilayah tersebut.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut