get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuak Sibolangit Masuk Tapaktuan, Satpol PP/WH Aceh Selatan Dalami Kasus Penjualan Tuak

Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan 2 Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:17 WIB
header img
Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk.(Foto : Istimewa).

Pelimpahan perkara ini menegaskan komitmen aparat penegak qanun di Aceh Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai bertentangan dengan penerapan syariat Islam di wilayah tersebut.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut