Kapolres Aceh Selatan: 2 Terdakwa yang Kabur dari PN Tapaktuan Masih Diburu
ACEH SELATAN,iNewsPortalAceh.id – Aparat gabungan dari Polres Aceh Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan masih melakukan pengejaran terhadap dua terdakwa yang diduga melarikan diri dari ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Selasa (14/7/2026).
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. membenarkan pihaknya telah menerima permintaan bantuan dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan untuk mencari kedua terdakwa yang kabur saat akan menjalani persidangan.
“Dari Pak Kajari sudah menghubungi saya untuk meminta bantuan pencarian dua terdakwa. Saat ini anggota Kejaksaan dan Polres sedang melakukan pencarian,” ujar AKBP T. Ricki Fadlianshah saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.30. Sebelum kejadian, kedua terdakwa dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menuju Pengadilan Negeri Tapaktuan untuk mengikuti agenda persidangan.
Namun, saat menunggu giliran sidang di ruang tahanan pengadilan, keduanya diduga kabur dengan memanfaatkan kesempatan ketika meminta izin ke kamar mandi.
Dari lokasi tersebut, mereka diduga meloloskan diri dengan menjebol atau melewati bagian plafon (asbes) ruang kamar mandi.
Keberadaan kedua terdakwa baru diketahui setelah petugas hendak membawa mereka memasuki ruang sidang.
Saat dilakukan pengecekan, keduanya sudah tidak lagi berada di dalam ruang tahanan sementara.
Hingga Selasa sore, personel Polres Aceh Selatan bersama petugas Kejaksaan masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian kedua terdakwa.
Editor : Jamaluddin